Profil

“The Spirit of Local Beauty Brands Indonesia”
PPAK Membangun Kekuatan dan Masa Depan Cerah Industri Kosmetika Indonesia

 

STRUKTUR ORGANISASI

Putri Kus Wisnu Wardani, MBA
Dewan Penasehat PPA Kosmetika


Solihin Sofian
Ketua Umum PPA Kosmetika

Kusuma Ida Anjani
Ketua Harian PPA Kosmetika

Rody Theo
Sekretaris Jenderal

Canang Wijanarko
Wakil Sekretaris Jenderal

Jap Khian Njan
Bendahara

Alvin Yusuf
Ketua Bidang Perdagangan

Devita Agus
Ketua Bidang Industri

Joanny Magdalena
Ketua Bidang Legalitas Industri

Heru Pribadi
Ketua Bidang Organisasi

Hermono
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri

DPD DKI Jakarta Rody Theo
DPD Banten Henry Suhardja
DPD Jawa Barat Widy Susindra
DPD DI Yogyakarta Listiani Warih Wulandari, S.E
DPD Jawa Timur Eko Sunarko
DPD Nusa Tenggara Barat Septia Erianty
DPD Bali Kadek Maharani Kemala Dewi
DPD Lampung Sheyla Taradia Habib

 

PPA Kosmetika Merupakan Asosiasi Bagi Industri serta Pelaku Usaha Kosmetika yang Berasal Dari Indonesia

PPA Kosmetika adalah tempat berhimpunnya para Pelaku Usaha dan Asosiasi bidang kosmetika di Indonesia dan PPAK telah menjadi organisasi yang diakui, disahkan dan merupakan mitra kerja  Pemerintah Republik Indonesia dalam membina, mengembangkan hal – hal yang berkaitan dengan usaha di bidang kosmetika.

Didirikan di Jakarta Tgl 10 Juni 2010
Akte Pendirian oleh Notaris Nenden Esti Rahayu.

Organisasi ini bernama Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika yang terdiri dari Industri termasuk UMKM, Asosiasi, Pemasok, Perusahaan Jasa dan Perdagangan kosmetika disingkat  “PPA KOSMETIKA”.

VISI

Menjadikan PPA Kosmetika (Industri termasuk UMKM, Asosiasi, Pemasok, Perusahaan Jasa dan Perdagangan baik yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum) sebagai organisasi bidang kosmetika yang dapat mensejahterakan dan memudahkan bagi anggota di dalam mengembangkan usahanya secara berkesinambungan.

MISI

1. Bermitra kerja dengan Pemerintah, lembaga legislatif, Kadin Indonesia dan pihak terkait lainnya, didalam menentukan kebijakan masa depan bidang kosmetika.

 2. Meningkatkan konsolidasi informasi data termasuk pemetaan anggota, skala usaha dan kebutuhan sebagai dasar dalam mengembangkan bidang kosmetika dan lain-lain yang berhubungan.

 3. Berperan aktif dalam mempersiapkan bidang kosmetika untuk menjadi pelaku usaha yang berdaya saing global.

TUJUAN

Organisasi ini dibentuk untuk menjadikan bidang Kosmetika dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia dan terwujudnya kesejahteraan serta kemudahan bagi anggota PPA Kosmetika dalam mengembangkan usahanya secara berkesinambungan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar 1945.

PROGRAM–PROGRAM PPA KOSMETIKA

1.  Sosialisasi peraturan mengenai legalitas berkaitan dengan Industri Kosmetika

2. Sosialisasi dan Pembinaan tentang GMP / CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik) bersama-sama  instansi Pemerintah terkait (Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian dan BPOM)

3. Pelatihan dan pembinaan dalam hal Notifikasi bersama BPOM

4. Membantu anggota khususnya IKM Kosmetika dalam hal kendala-kendala tingginya investasi dalam menerapkan CPKB, bekarja sama dengan Pemerintah membantu mencarikan solusi tentang Permodalan dan Investasi.

5. Pembinaan untuk mendapatkan bahan baku dengan  BMDTP  (Bea Masuk Ditanggung oleh Pemerintah)

6. Sosialisasi terhadap Permendag Nomor : 53 tahun 2008 (tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Pasar tradisional dan Toko Modern) agar pelaku industri IKM dapat memasarkan produknya di pasar modern.

Scroll to Top