Persyaratan

Untuk menjadi anggota Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia dibutuhkan dokumen yang disertakan sebagaimana dimaksud di bawah ini

01

Mengisi Formulir Keanggotaan PPA-K

02

Melampirkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (Wajib) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

03

Mengisi Surat Pernyataan

Screenshot 2021-09-03 at 10-15-53 PPA Kosmetika Indonesia ( ppakosmetika) • Instagram photos and videos

Mari Bergabung Bersama PPAK

Berkolaborasi bersama PPA Kosmetika untuk memajukan UMKM Kosmetika Indonesia dan berjaya di pasar Indonesia