Resmi Dikukuhkan, PPA Kosmetika NTB Ingin Kosmetik Lokal Naik Kelas
Usung Semangat Brand Lokal, PPAK Lantik Kepengurusan DPD Lampung
Lombok – Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Nusa Tenggara Barat pada hari Minggu, 24 Oktober 2021 yang berlokasi di Resto Dapoer Sasak pukul 10.00 WITA.
Pada acara pengukuhan tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum PPAK Bapak Solihin Sofian, Ketua Harian PPAK Ibu Kusuma Ida Anjani, Ketua DPD NTB Ibu Septia Erianty, Wakil Ketua DPD NTB Bapak Iwin Insani, Sekretaris I DPD NTB Ibu Windy Dwi Meilany, Bendahara I DPD NTB Ibu Lisa Yuniar, Bendahara II DPD NTB Ibu Yunita Lestari, para member PPA Kosmetika NTB dan tamu undangan sebanyak 50 UMKM yang turut menghadiri.
Dalam acara pengukuhan ini, dihadiri pula oleh Ibu Gubernur NTB sekaligus sebagai Ketua PKK NTB Ibu Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE, M.Sc , Ibu Siti Nurkolina, S.Si., Apt – Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai Besar POM di Mataram sebagai perwakilan Balai Besar POM Mataram. Turut hadir pula Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Ibu Nuryanti, SE., ME, Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi NTB Ibu Baiq Nelly Yuniarti,AP, M.Si, dan Subkoordinator Substansi Sertifikasi Bapak Abdillah Wibisono, Apt., M.LabQAMgt dan tak ketinggalan Puteri Indonesia NTB 2021-2022 Sheila Permatasari.
Acara yang dimulai pada pulul 10.00 WITA dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Sambutan dari Ibu Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt selaku Kepala Balai Besar POM di Mataram yang diwakili oleh Ibu Siti Nurkolina, S.Si., Apt membuka acara pengukuhan kepengurusan DPD PPA Kosmetika NTB yang diikuti oleh sambutan dari Ibu Nuryanti, SE., ME selaku Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB dan juga dari Bapak Solihin Sofian selaku Ketua Umum PPA Kosmetika.
Sambutan dan pembukaan acara pengukuhan kepengurusan DPD PPAK NTB ini diberikan oleh Ibu Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE, M.Sc selaku Ibu Gubernur dan Ketua PKK NTB.
Setelah sesi sambutan dan pembukaan acara dilakukan, maka prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bapak Solihin Sofian dan Ibu Kusuma Ida Anjani kepada Ibu Septia Erianty selaku Ketua DPD PPAK NTB dengan menandatangani surat pengukuhan Ketua dan Pengurus DPD PPAK Nusa Tenggara Barat.
Pemberian piagam dan pin disematkan oleh Bapak Solihin Sofian dan Ibu Kusuma Ida Anjani kepada Ibu Septia Erianty yang diikuti dengan pemberian piagam penghargaan kepada pengurus DPD PPAK NTB lainnya.
Dalam sambutannya selaku Ketua DPD PPAK NTB, Septia Erianty menekankan pentingnya kolaborasi dalam berusaha, bukan hanya kompetisi. “Saat ini zamannya kolaborasi bukan kompetisi. Melimpahnya bahan baku lokal yang digunakan pada produk kosmetik oleh pelaku usaha di NTB, dapat mendukung berkembangnya kosmetik tematik. Dengan dukungan dari BPOM dan PPA Kosmetika, kendala yang sering terjadi dalam pengembangan kosmetik tematik seperti riset, registrasi hingga pendampingan UMKM dapat teratasi sehingga UMKM Kosmetik dapat berjaya di negeri sendiri,” ujarnya.
Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Umum PPAK Solihin Sofian menuturkan bahwa industri kosmetik dalam negeri sangat diuntungkan dengan sumber daya lokal yang melimpah, tidak terkecuali di NTB. “Kita bisa katakan bahwa potensi terbesar kita bahan baku alam yang menjadi daya jual utama kita di Indonesia. Wisata halal juga bisa dimulai dari sini. Pelaku usaha kita bisa terus berkreasi, bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan industri kosmetika,” tuturnya.
NTB dikenal memiliki bahan-bahan lokal bisa dimanfaatkan, seperti beras, kopi, kunyit, coklat, rumput laut, sehingga banyak bahan baku alam di NTB dapat diangkat secara nasional bahkan internasional.
PPAK yang baru mengukuhkan kepengurusannya dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha bidang kosmetik di NTB untuk meningkatkan kualitas produknya. Termasuk dalam hal pengurusan izin BPOM, sinergi dengan pemerintah, dan lain-lain.
Ketua Harian PPA Kosmetika Kusuma Ida Anjani ketika ditemui awak media juga menyoroti pentingnya kosmetik halal bagi konsumen.
“Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014, Kosmetik merupakan jenis produk yang diwajibkan bersertifikasi halal. Bahkan, dikutip dari State of Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-2 di dunia untuk kategori besar konsumen kosmetika halal. Melihat potensi ini dan sejalan dengan program pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, PPAK turut mendukung inovasi dan perkembangan industri kosmetika halal Indonesia sehingga produk-produk kosmetika halal Indonesia mampu bersaing dalam skala nasional dan global,” ujar Kusuma Ida Anjani. (adm)